“Pasal 2 UU RI Nomor 21 taun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang ancaman pidana tiga tahun dan paling lama 5 tahun denda Rp120 juta atau Rp600 juta” jelasnya “Lalu Pasal 296 KUHP ancaman empat bulan denda paling banyak Rp15 ribu Pasal 506 KUHP tentang mucikari Hukuman tiga bulan penjara” sambung perwira polisi tiga melati.
Wamenkumham Pernah Bicara Konsumen Prostitusi Artis
Kemudian Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun serta pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun (Faj/OL09) TAGS # Polda Metro Jaya # Prostitusi Daring # Aktris Baca Juga Partai Golkar Solid Usung Airlangga Capres di 2024 Thomas Harming Suwarta Minggu 23 Januari 2022 1220 WIB KETUA DPP Partai Golkar Lamhot.
Kemudian Pasal 2 ayat 1 nomor 21 tahun 2017 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dengan pidana paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun Selanjutnya Pasal 506 KUHP dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun Seerta Pasal 296 KUHP dengan pidana paling lama 1 tahun Reporter Ady Anugrahadi [gil].
Ancaman hukuman bagi pelaku penipuan dan penggelapan
(a) Tindak pidana itu diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih (b) Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 282 ayat (3) Pasal 296 Pasal 335 ayat (1) Pasal 351 ayat (1) Pasal 353 ayat (1) Pasal 372 Pasal 378 Pasal 379 a Pasal 453 Pasal 454 Pasal 455 Pasal 459 Pasal 480 dan Pasal 506 KUHPPasal 25 dan Pasal 26.
Bongkar Prostitusi Online Polrestabes Makassar Ciduk Muncikari Dan 3 Wanita Belia
Pidana Mucikari & Perdagangan Tubuh Wanita untuk
Polisi Tak Jerat Pria Pelanggan Artis CA, Ini Alasannya
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Bisa Dijerat Pidana, Ini
Figur Publik di Kasus Prostitusi Cassandra Angelie
Pasal 506 dan 296 KUHP untuk Menjerat Muncikari PA
Pelanggan Cassandra Angelie Bisa Diproses Hukum, …