Produk Leasing. Pengertian LeasingCiriCiri LeasingSejarah LeasingPihak Yang Terlibat Dalam LeasingJenisJenis LeasingPenggolongan Perusahaan LeasingElemenElemen LeasingTata Cara LeasingContoh Perusahaan LeasingLeasing atau sewa guna usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barangbarang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat lansung digunakan berproduksi yang dapat diangsur setiap bulan triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor Secara umum leasing artinya Equipment funding yaitu pembiayaan peralatan barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaan baik secara langsung maupun tidak langsung Munculnya lembaga leasing merupakan alternatif yang menarik bagi para pengusaha karena saat ini mereka cenderung menggunakan dana rupiah tunai untuk kegiatan operasional perusahaan Melalui leasing mereka bisa memperoleh dana untuk membiayai pembelian barangbarang modal dengan jangka waktu pengembalian antara 35 tahun atau lebih Berikut ini terdapat beberapa ciriciri leasing yaitu sebagai berikut 1 Biasanya ada hubungan jangka waktu lease dan masa kegunaan benda lease tersebut 2 Hak milik benda lease ada pada leasor 3 Benda yang menjadi objek leasing adalah bendabenda yang digunakan dalam suatu perusahaan Sejarah perkembangan leasing menurut TM Tom Clark dimulai sekitar tahun 1850 pada saat tercatatnya perusahaan pertama yang menyewakan kereta api di Amerika Serikat The Bell Telephone Companymulai memberikan layanan penyewaan telepon kepada para langganannya melalui pembayaran secara cicilan pada tahun 1877 Sementara di tahun 1952 perusahaan leasing di San Fransisco mendatangi perusahaanperusahaan penghasil barang untuk menawarkan jasa penjualan secara leasing Kejadian ini mendorong munculnya usaha leasing di Inggris Jerman dan Jepang Di Indonesia leasing mulai muncul tahun 1974 dan berkembang sedemikian rupa sehingga pada tahun 1984 telah berdiri 48 perusahaan leasing dengan total kontrak mencapai 4361 miliar rupiah Setiap transaksi leasingsekurangkurangnya melibatkan 4 pihak yang berkepentingan yaitu Lessor adalah perusahaan leasing atau pihak yang memberikan jasa pembiayaan kepada pihak lessee dalam bentuk barang modal Lessor dalam financial lease bertujuan untuk mendapatkan kembali biaya yang telah dikeluarkan untuk membiayai penyediaan barang modal dengan mendapatkan keuntungan Sedangkan dalam operating lease lessorbertujuan mendapatkan keuntungan dari penyediaan barang serta pemberian jasajasa yang berkenaan dengan pemeliharaan serta pengoperasian barang modal tersebut Lessee adalah perusahaan atau pihak yang memperoleh pembiayaan dalam bentuk barang modal dari lessor Lessee dalam financial lease bertujuan mendapatkan pembiayaan berupa barang atau peralatan dengan cara pembayaran angsuran atau secara berkala Pada akhir kontrak lessee memiliki hak opsi atas barang tersebut Maksudnya pihak lessee memiliki hak untuk membeli barang yang dilease dengan harga berdasarkan nilai sisa Berikut ini terdapat beberapa jenisjenis leasing yaitu sebagai berikut Dalam sewa guna usaha ini perusahaan sewa guna usaha (lessor) adalah pihak yang membiayai penyediaan barang modal Penyewa guna usaha (lessee) biasanya memilih barang modal yang dibutuhkan dan atas nama perusahaan sewa guna usaha sebagai pemilik barng modal tersebut melakukan pemesanan pemeriksaan dan pemeliharaan barang modal yang menjadi objek transaksi leasing Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee Sebagai imbalan atau jasa penggunaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berubah uang rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor Selanjutnya capital atau finance leasemasih bisa dibedakan menjadi 2 yait Perusahaan leasingdalam menjalankan kegiatan usahanya dapat digolongkan ke dalam 3 kelompok yaitu Perusahaan leasing jenis ini mewakili sebagian besar dari industri leasing Perusahaan tipe ini berdiri sendiri atau independen dari supplier yang mungkin dapat sekaligus sebagai pihak produsen barang dan dalam memenuhi kebutuhan barang modal nasabahnya (lessee) perusahaan dapat membelinya dari berbagai supplier atau produsen kemudian dilease kepada pemakai Lembaga keuangan yang terlibat dalam kegiatan usaha leasing misalnya bankbank dapat pula disebut sebagai lessor independen Banyak lembaga keuangan yang bertindak sebagai lessor tidak hanya memberikan pembiayaan leasing kepada lessee tetapi juga memberikan pendanaan kepada perusahaan leasing Di samping itu lessor independen dapat pula memberikan pembiayaan kepada supplier (manufacturer) yang sering disebut dengan vendor program Captive lessor akan tercipta apabila supplier atau produsen mendirikan perusahaan leasing sendiri Elemenelemen dari suatu leasing adalah sebagai berikut Awal mulanya leasing memang dimaksudkan sebagai usaha memberikan Kemudahan pembiyaan kepada perusahaan tertentu yang memerlukannya Tetapi dalam perkembangan kemudian Bahkan leasing dapat juga diberikan kepada individu dengan peruntukkan barang belum tentu untuk kegiatan usaha Unsur selanjutnya dari leasing adalah adanya penyediaan barang modal biasanya oleh pihak supplier atas biaya dari lessor Barang modal tersebut akan dipergunakan oeh lessee umumnya untuk kepentingan bisnisnya Barang modal ini sangat bervariasi Dapat misalnya berupa mesinmesin pesawat terbang peralatan kantor seperti computer mesin foto copy kendaraan bermotor dan sebagainya Salah satu unsur penting dari lembaga leasing adalah adanya jangka waktu yang terbatas Sehingga apabila ada dealdeal yang tidak terbatas jangka waktunya ini belumlah di katakana leasing Melainkan sewa menyewa biasa Biasanya dalam kontrak leasing ditentukan untuk bera Dalam melakukan perjanjian leasing terdapat prosedur dan mekanisme yang harus dijalankan yang secara garis besar dapat diuraikan sebaga berikut 1 Lesse bebas memilih dan menentukan peralatan yang dibutuhkan mengadakan penawaran harga dan menunjuk supplier peralatan yang dimaksudkan 2 Setelah lesse mengisi formulir permohonan lease maka dikirimkan kepada lessor disertai dokumen lengkap 3 Lessor mengevakuasi kelayakan kredit dan memutuskan untuk memberikan fasilitas lease dengan syarat dan kondisi yang disetujui lesse (lama kontrak pembayaran sew lease) setelah ini maka kontrak lease dapat ditandatangani 4 Pada yang sama lesse dapat menandatangani kontrak asuransi untuk peralatan yang dilease dengan perusahaan asuransi yang disetujui lessor seperti yang tercantum dalam kontrak lease Antara lessor dan perusahaan asuransi terjalin perjanjian kontrak utama Kontrak pembelian peralatan akan ditandatangani lessor dengan supplier peralatan tersebut 5 Supplier dapat mengirim Daftar Pustaka 1 Subagyo dkk Bank dan Lembaga keuangan lainnyaYogyakarta STIE YKPN 2002 2 Nurul Huda dan Mohamad Heykal LEMBAGA KEUANGAN ISLAM Tinjauan Teoretis dan Praktis Jakarta Kencana 2010 3 Irmayanto Juli dkk Bank dan Lembaga Keuangan Jakarta Penerbit Universitas Trisakti 2007 Demikian Penjelasan Pelajaran IPSEkonomi Tentang 5 Jenis Leasing Pengertian Ciri Sejarah Pihak Penggolongan Elemen Tata Cara dan Contoh Semoga Materi Pada Hari ini Bermanfaat Bagi SiswaSiswi Terima Kasih !!! Baca Artikel Lainnya 1 Peninggalan Kerajaan Aceh 2 Serangan Umum 1 Maret 1949 3 Materi Public Relation 4 Agresi Militer Belanda 2 5 Pertempuran 5 Hari Di Semarang 6 9 Pencipta Lagu Wajib Nasional Indonesia.

Bank Islam Malaysia Berhad produk leasing
Bank Islam Malaysia Berhad from bankislam.com

Kami memiliki dua jenis sewa pembiayaan leasing yaitu finance lease dan sale and leaseback Pembiayaan ditujukan untuk membantu pemilik kontraktor perusahaan penyewaan yang membutuhkan pembiayaan alat truk dan mesinmesin pendukung lainnya di bidang usaha pertambangan dan mineral pertanian perkebunan infrastruktur logistik dan pergudangan pengolahan bongkar muat transportasi darat.

Apa Itu Leasing dan Contohnya? KOMPAS.com

EDUSAHAMCOM— Hi sobat Pada kesempatan kali ini tim edusaham akan membahas semua materi leasing Mulai dari pengertian leasing jenis leasing fungsi leasing produk leasing proses dan cara kerja leasing suku bunga leasing contoh perusahaan leasing cara mengajukan kredit di leasing hingga contoh simulasi kredit Dijamin lengkap! Tanpa panjang lebar berikut penjelasannya Definisi.

Pengertian Leasing: Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan

JenisJenis LeasingKelebihan Dan Manfaat LeasingBeberapa Istilah LeasingFungsi LeasingTujuan LeasingPerusahaan Leasing Di IndonesiaPihakPihak Dalam Transaksi LeasingSejarah Perkembangan LeasingKesimpulanLeasing bisa dibedakan menjadi lima jenis dalam proses penerapannya Kelima jenis leasingtersebut adalah sebagai berikut Adanya kegiatan pengadaan barang atau modal secara leasing pasti akan memudahkan pihak perusahaan untuk mendapatkan barang keperluannya Beberapa manfaat dan keuntungan yang akan didapat perusahaan karena melakukan kegiatan leasingadalah sebagai berikut Bagan struktur kontrak yang terdapat dalam leasing bisa disesuaikan sesuai dengan keperluan lessee Sehingga jangka waktu leaseserta nominal biaya yang harus dikeluarkan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh nasabah Hak kepemilikan sah atas aktiva dalam leasing yang di lease dan pembayaran lease sesuai pendapat oleh aktiva bisa dijadikan jaminan untuk leasetersebut Pihak lembaga biasanya akan memberikan pembiayaan sebanyak 100% untuk nasabah Sehingga lesseebias menggunakan dananya untuk kebutuhan yang lain demi meningkatkan produktivitas perusahaan Pada umumnya prosedur pembiayan akan memerlukan waktu yang terbilang cepat Dimulai dari sistem pengajuan sampa realisasinya Dengan adanya kemudahan ini mak Terdapat beberapa istilah yang seringkali digunakan dalam transaksi leasing Berdasarkan pengertian leasing diatas maka berikut ini adalah beberapa istilah leasingtersebut 1 Lease Kontrak sewa atas pemanfaatan harta dengan jumlah sewa tertentu dalam kurun waktu tertentu 2 Lesseee Pihak nasabah atau pengguna dalam bentuk perorangan atau perusahaan yang memanfaatkan modal dari pendanaan perusahaan leasing 3 Lessor pihak pemilik aktiva atau barang modal yang selanjutnya akan di lease 4 Lease Term Jangka waktu leaseyang bersifat mutlak dan tidak bisa dibatalkan 5 Residual Value nilai leased assetyang diperkirakan bisa diterapkan ketika memasuki akhir periode sewa Pada dasarnya fungsi leasing sebenarnya hampir sama dengan fungsi bank yaitu menyediakan pembiayaan produk dengan jangka menengah Bedanya bank konvensional akan memberikan pinjamannya dalam bentuk uang sedangkan leasingmemberikan pinjaman dalam bentuk barang yang selanjutnya barang tersebut harus dicicil atau diangsur Contohnya saja dalam pembelian sepeda motor Tanpa ada pihak leasing Anda harus membeli sepeda motor tersebut secara tunai dan tentunya memberatkan Terlebih lagi jika Anda hanya karyawan pabrik atau kantoran biasa pasti butuh bertahuntahun untuk bisa membelinya Untuk itulah leasinghadir yaitu dengan memberikan kesempatan pada Anda untuk bisa mempunyai sepeda motor tanpa harus membayar uang tunai 100% Umumnya Anda hanya harus mengeluarkan uang muka untuk kesepakatan awal Besarnya uang muka bisa berbedabeda Nantinya sisa kekurangan tersebut bisa Anda angsur atau cicil selama kurun waktu yang sudah disepakati Tujuan leasingumumnya adalah guna memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memiliki barang modal walaupun barang tersebut memiliki nilai harga yang tinggi Selain itu perusahaan leasing yang menjalankan bisnis ini tentunya akan mendapatkan keuntungan dari bunga kredit Jadi jika harga sepeda motor yang Anda inginkan normalnya adalah Rp 17 juta Anda mungkin harus membayar sepeda motor tersebut dengan harga yang lebih besar dari harga normalnya kepada pihak leasingkarena di dalamnya terdapat bunga kredit Perusahaan leasing di Indonesia sendiri terbilang cukup banyak dengan variasi layanan yang ditawarkan Beberapa contoh perusahaan leasingyang saat ini ada di Indonesia adalah PT BCA Finance PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk PT Federal International Finance (FIF) PT Oto Multi Artha PT Astra Credit Companies (ACC) PT Summit Oto Finance PT Bussan Auto Finance (BAF) PT Wahana Ottomitra Multiartha (WOM) dll Baca juga Pengertian Faktur Jenis Komponen dan Fungsinya dalam Bisnis Berdasarkan pengertian leasing yang sudah kita bahas bersama maka setiap kali ada transaksi leasing akan terdapat 3 pihak yang terlibat yaitu 1 Lessor adalah perusahaan leasingyang memiliki hak kepemilikan barang modal 2 Lesseee adalah pihak yang menggunakan atau menyewa modal yang memiliki hak pilihan di akhir kontraknya 3 Supplier adalah pihak penjual atas barang modal yang nantinya akan disewakan Kegiatan leasing sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2000 SM oleh bangsaSumeria Kala itu dokumen leasing dibuat manual dari tanah liat untuk mencatat berbagai bukti leasingyang meliput peralatan tanah hak guna tanah dan air serta hewan ternak Lalu bangsaNippur yang berada di wilayah tenggaraBabylonia mulai mengembangkan lembaga perbankan dan leasing pada tahun 400 SM Bangsa tersebut menyediakan berbagai jasa keuangan yang merepresentasikan kondisi ekonomi dan sosial bangsaPersia dan mengutamakan usaha leasingtanah alat pertanian dan memberikan pinjaman berupa benih tanaman Selanjutnya peradaban Roma Mesir dan Yunani kuno mengenalkan leasingsebagai bentuk usaha yang menarik dan sebagai suatu cara pembiayaan alat tanah dan ternak Dalam perkembangannya di zaman modern leasing diperkenalkan olehTom M Clark di Amerika pada tahun 1850 yaitu ketika pertama kali ia menyewa kereta api LaluThe Bell Telephone Companydi tahun 1887 mulai menyewakan telepon pada tiap pelangga Berdasarkan penjelasan di atas kita bisa tarik kesimpulan bahwa pengertian leasingadalah adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran Adapun tujuan manfaat fungsi dan sejarah leasing sudah kita bahas bersama diatas Semoga bisa meningkatkan pengetahuan Anda terlebih lagi untuk pebisnis yang berniat menggunakan jasa leasing Jika Anda memang benarbenar berminat untuk menggunakan jasa leasing maka Anda harus memiliki arus kas perusahaan yang lancar dan baik Laporan arus kas ini bisa Anda dapatkan dengan tepat jika Anda mampu menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik Nah untuk memudahkan Anda dalam menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik maka Anda bisa menggunakan software akuntansidari Accurate Online Dengan Accurate Online Anda bisa mengatur biaya.

Produk Layanan sewa pembiayaan (leasing) Aditama Finance

Apa saja produk leasing Praktik leasing banyak dilakukan oleh industri yang padat modal Leasing membuat perusahaan bisa melakukan pengadaan besar tanpa perlu menganggu arus kas Contoh leasing adalah pada pengadaan armada pesawat oleh maskapai penerbangan Contoh lain dari leasing seperti pengadaan alatalat berat untuk perusahaanperusahaan Author Muhammad Idris.

Bank Islam Malaysia Berhad

5 Jenis Leasing: Pengertian, Ciri, Pihak, Tata Cara, Contoh

Pengertian LEASING: Jenis, Fungsi, Produk, Suku Bunga, & Cara

Produk Leasing Direktori Indonesia KLIK DIREKTORI

Memasarkan produk Anda ke seluruh Indonesia Fitur photo video street view contact form mempermudah konsumen dalam mencari membeli & order produk Anda.